Selasa, 08 November 2011

TUGAS METODE RISET Jurnal Sendiri Bab 2 Landasan Teori

BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Bank
Definisi Bank

Bank secara sederhana dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa Bank lainnya. Jika di tinjau dari asal mula terjadinya bank, maka pengertian bank adalah meja atau tempat untuk menukarkan uang.

Kemudian pengertian bank menurut Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat iopdalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jadi dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan utama, yaitu:

1. Menghimpun dana
2. Menyalurkan dana
3. Memberikan jasa bank lainnya

Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok perbankan, sedangkan kegiatan memberikan jasa-jasa bank lainnya hanyalah merupakan pendukung dari kedua kegiatan diatas.

2.2 Jenis-jenis Bank

1. Dilihat dari Segi Fungsinya

Dalam Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 1998, maka jenis perbankan terdiri dari dua jenis bank yaitu:

1. Bank Umum

Pengertian bank umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lampu lalu lintas pembayaran. Bank umum sering disebut juga bank komersil (commercial bank).

2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Pengertian BPR menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

2. Dilihat dari Segi Kepemilikannya
1. Bank milik pemerintah

Dimana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya antara lain: Bank Negara Indonesia 46 (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri.

2. Bank milik swasta nasional

Merupakan bank yang seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungan diambil oleh swasta pula. Contonya antara lain: Bank Bumi Putera, Bank Bukopin, Bank Central Asia, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia, Bank Lippo, Bank Muamalat dan bank swasta lainnya.

3. Bank milik asing

Merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing suatu negara. Contohnya antara lain: ABN AMRO Bank, American Express Bank, Bank of America, Bangkok Bank, Bank of Tokyo, City Bank, Chase Manhattan Bank, Deutsche Bank, European Asian Bank, Hongkong Bank, Standard Chartered Bank, Bank Asing lainnya.
4. Bank milik campuran

Merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Dimana kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia. Contohnya antara lain: Bank finconesia, Bank Merincorp, Bank PDFCI, Bank Sakura Swadarma dan Bank Campuran lainnya.

3. Dilihat dari Segi Statusnya
1. Bank devisa

Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travelers cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit (L/C), dan transaksi luar negeri lainnya.

2. Bank non devisa

Merupakan bank yang belum mempunyaiizin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.

4. Dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga

Jenis bank jika dilihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:

1. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional

Dalam mencari keuntungan dan menentukan harga kepada para nasabahnya bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan dua metode, yaitu:

2. Menetapkan bunga sebagai harga jual, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Demikian pula harga beli untuk produk pinjamannya (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based.
3. Untuk jasa-jasa bank lainnya pihak perbankan konvensional menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau presentase tertentu seperti biaya administrasi biaya provisi, sewa, iuran dan biaya-biaya lainnya. System ini dikenal dengan istilah fee based.
4. Bank yang berdasarkan prinsip syariah

Bank berdasarkan prinsip syariah menerapkan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain baik dalam hal untuk menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya. Penentuan harga atau mencari keuntungan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah adalah dengan cara:

1. Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
2. Penbiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)
3. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
4. Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
5. Atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bankoleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Bank berdasarkan prinsip syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu.

2.3 Definisi Laporan Keuangan

Laporan keuangan yaitu laporan semua kegiatan keuangan selama periode tertentu. Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan perusahaan, baik kepada pemilik, manajemen, maupun pihak luar yang berkepentingan terhadap laporan tersebut.

Laporan keuangan bank menunjukkan kondisi keuangan bank secara keseluruhan. Dari laporan ini akan terbaca bagaimana kondisi bank yang sesungguhnya, termasuk kelemahan dan kekuatan yang dimiliki. Laporan ini juga menunjukkan kinerja manajemen bank selama selama satu periode. Keuntungan dengan membaca laporan ini pihak manajemen dapat memperbaiki kelemahan yang ada serta mempertahankan kekuatan yang dimilikinya.



Jenis-jenis laporan keuangan:

1. Neraca
2. Laporan komitmen dan kontinjensi
3. Laporan laba rugi
4. Laporan arus kas
5. Catatan atas laporan keuangan
6. Laporan keuangan gabungan dan konsolidasi


2.4 Kinerja Bank

        Sebagai wujud yang dicapai perusahaan dalam periode waktu usaha, tidak lepas dari kinerja yang dilakukan pihak bank. Apabila kinerja bank bagus, akan menghasilkan prestasi kerja yang bagus pula, begitu juga sebaliknya. Menurut Amin kinerja adalah :
Hasil nyata yang dicapai, kadang-kadang dipergunakannya untuk menunjukan dicapainya hasil  yang positif. Kinerja bank dapat diketahui melalui penilaian tentang tingkat kesehatan bank, yang standarnya telah ditentukan oleh bank Indonesia.

        Penilaian prestasi dan kondisi keuangan pada suatu perusahan membutuhkan ukuran-ukuran tertentu, yang biasanya digunakan analisis rasio untuk menunjukan antara dua data keuangan. Rasio-rasio keuangan ini harus dihubungkan dengan beberapa standar, salah satunya melalui pola historis perusahaan untuk sejumlah tahun dalam menentukan perusahaan membaik atau memburuk.
       
 Kinerja menunjukan sesuatu yang berhubungan dengan kekuatan dan kelemahan perusahaan. Kekuatan tersebut dipahami agar dapat dimanfaatkan dan kelemahan perusahaan. Kekuatan tersebbut dipahami agar dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar